
littlegirltravels.com – Dalam dunia wisata, kita mengenal istilah Biro perjalanan wisata (BPW), yaitu sebuah perusahaan yang menyediakan jasa perjalanan wisata mulai dari proses awal hingga proses akhir. Lalu apakah Anda pernah mendengar istilah Agen Perjalanan Wisata (APW)? Apa bedanya dengan BPW? Yuk, kita bedah lebih dalam.
-
Definisi
Sekilas memang mirip antara Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata. Namun kita harus lihat lagi perbedaan pada definisi keduanya.
-
Biro Perjalanan Wisata
Biro Perjalanan Wisata atau disingkat BPW adalah sebuah usaha yang menyediakan jasa perencanaan dan atau jasa pelayanan serta penyelenggaraan wisata. Definisi ini menjelaskan secara lengkap pengertian BPW. Dimulai dari perencanaan yang kemudian memberikan jasa pelayanan dan penyelenggaraan dari awal hingga akhir.
Sehingga tanggung jawab BPW mencakup semua hal ini. Definisi di atas secara resmi bisa dilihat di UU No. 9 Tahun 1990 Pasal 12. Dalam hal yang berkaitan dengan legalitas, istilah BPW tertulis di akta notaris. Jika tidak tercantum bidang usaha sebagai BPW, maka tidak boleh menjadi penyelenggara wisata. Legalitas BPW adalah sebagai badan hukum dengan hal-hal yang terkait seperti pajak dan lainnya.
-
Agen Perjalanan Wisata
Sesuai dengan namanya, Agen Perjalanan Wisata atau APW adalah bertindak sebagai agen sehingga hanya menjadi perantara dari BPW untuk menjual atau mengurus jasa. APW bertindak sebagai personal bukan sebagai perusahaan.
Definisi di atas menjelaskan ruang lingkup masing-masing. BPW memiliki ruang lingkup yang sangat luas di bidang pariwisata termasuk menjadi operator dan kompilasi layanan wisata yang dicantumkan dalam produk paket wisatanya. Sedangkan APW hanya menjadi agen atau retailer dari produk-produk wisata dari BPW. Baik Biro Perjalanan Wisata maupun Agen Perjalanan Wisata, masing-masing bernaung di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga : Hotel dan Era New Normal
-
Tugas
Setelah mengetahui definisi masing-masing, kita juga harus memahami tugas dan kewajiban dari Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata.
-
Biro Perjalanan Wisata
- Merancang dan menyusun paket wisata dalam dan luar negeri baik sesuai permintaan atau produk perusahaan
- Menjual paket wisata
- Menjadi penyelenggara pemandu wisata
- Menyediakan fasilitas untuk wisatawan yang menjadi tamunya
- Menjual tiket sarana angkutan misalnya tiket pesawat
- Menyediakan layanan pemesanan sarana wisata
- Menyediakan layanan pengurusan dokumen perjalanan
-
Agen Perjalanan Wisata
- Merupakan perantara pemesanan tiket
- Menyediakan layanan pengurusan dokumen perjalanan
- Merupakan perantara untuk pemesanan akomodasi wisata
- Menjualkan paket perjalanan dari Biro Perjalanan Wisata
-
Fungsi
Dari sisi fungsi, Biro Perjalanan Wisata merupakan perusahaan yang memiliki tugas dan kewajiban yang lengkap dan menyeluruh di bidang usaha wisata. Di lain pihak, Agen Perjalanan Wisata hanya bersikap sebagai perantara dan organisator saja.
Berikut fungsi dua Lembaga tersebut secara detail:
-
Biro Perjalanan Wisata
-
- Fungsi Umum
Mempunyai tugas memberikan informasi tentang segala sesuatu yang terkait dengan dunia wisata pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya. Dan Biro Perjalanan Wisata pun dapat melakukan fungsi sebagai Agen Perjalanan Wisata.
-
- Fungsi Khusus
-
- Sebagai perantara sehingga dalam kegiatannya, ia dapat menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya. Posisinya berada di antara wisatawan dan industri wisata.
- Sebagai badan usaha, merencanakan dan menyediakan layanan tour berikut dengan tanggung jawab dan resikonya.
- Sebagai organisasi, BPW melakukan tindakan-tindakan untuk mengaktifkan kegiatan usaha, kerjasama dengan perusahaan lain di dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kualitas layanan di bidang wisata.
-
Agen Perjalanan Wisata
-
- Sebagai Perantara
-
-
- Di daerah asal wisatawan
- Memberikan informasi lengkap terkait paket wisata
- Memberikan advis-advis yang diperlukan seputar wisata
- Menyediakan tiket
- Di daerah tujuan
- Menyediakan informasi yang dibutuhkan wisatawan
- Membantu wisatawan dalam melakukan reservasi
- Menyediakan sarana transportasi
- Menjual dan menyediakan tiket masuk suatu obyek wisata
- Di daerah asal wisatawan
- Sebagai Organisatoris
-
Menjadi perantara di antara Biro Perjalanan Wisata dan wisatawan. Sehingga perlu adanya kontrak yang jelas untuk membuat batasan tugas dan kewajiban dari masing-masing pihak.
-
Resiko Dan Imbalan
-
Biro Perjalanan Wisata
Menanggung resiko secara penuh semua paket-paket wisata yang dijual kepada wisatawan. Demikian juga halnya dengan imbalan yang diterima. Selisih antara biaya produksi wisata dengan harga jual adalah imbalan yang menjadi hak BPW.
-
Agen Perjalanan Wisata
Karena hanya sebagai perantara, tugas APW hanya sebatas membantu menyediakan informasi, untuk wisatawan dapat mengkomplain secara langsung kepada pemilik produk, misalnya tiket dan pesawat terbang. Imbalan yang diperoleh biasanya dalam bentuk komisi penjualan dari paket wisata yang diperoleh dari BPW.
Demikian perbedaan antara Biro Perjalanan Wisata dengan Agen Perjalanan Wisata. Dengan mengetahui perbedaan ini, membuat calon wisatawan mengetahui sejauhmana hak dan kewajiban dari kedua perusahaan ini dalam menghandle permasalahan. Sehingga wisatawan bisa menghindari ketidaknyamanan dalam perjalanan wisatanya.