Walaupun kondisi penduduk di bumi belum sepenuhnya pulih dari terjangan virus corona, Namun terdapat beberapa kawasan atau negara yang sudah membuka negara mereka untuk didatangi para wisatawan mancanegara. Salah satunya pengunjung dari negara Indonesia. Nah, apabila Anda memiliki rencana untuk berlibur ke luar negeri, Anda dapat melakukannya ke beberapa negara di belahan dunia yang memang membuka diri untuk menerima wisatawan dari Indonesia.
Tapi, tetap ada persyaratan yang wajib dipenuhi agar dapat mengunjungi beberapa negara tersebut, sebagian diantaranya mewajibkan para wisatawan melakukan karantina beberapa hari, namun ada juga yang hanya mewajibkan wisatawan menunjukkan tanda atau surat keterangan kesehatan. Nah, dibawah ini terdapat beberapa negara yang bisa Anda kunjungi apabila ingin berlibur di tengah pandemi.
1. Kawasan Britania Raya serta Irlandia Utara
Walaupun termasuk kawasan yang memiliki kasus virus corona tertinggi, namun Britania Raya beserta Irlandia Utara telah membuka diri agar negara mereka dapat menerima para pengunjung dari negara luar, salah satunya Indonesia.
Akan tetapi para wisatawan diwajibkan untuk memperlihatkan surat tanda kesehatan seperti hasil negatif dari virus corona dan masa berlakunya dapat berubah sewaktu-waktu, dan hasil tes tersebut dapat berupa fisik berbentuk kertas surat atau dalam bentuk digital seperti sms atau email.
Lalu memesan sebuah tes virus corona yang wajib dilakukan kembali setiba Anda di Inggris. Tes tersebut dilakukan sebelum Anda melakukan karantina dan dilakukan kembali pada karantina hari ke-8. Untuk paket tes virus corona ini akan dikenakan beban biaya sebesar £210 dan dapat dipesan terlebih dahulu.
Setelah Anda sampai di negara Inggris, Anda akan diwajibkan untuk langsung pergi ke tempat karantina dan berada disana hingga 10 hari ke depan. Apabila Anda sudah melakukan karantina dan menjalani dua tes virus corona dan hasilnya adalah negative, barulah Anda dapat melanjutkan perjalanan ke lokasi-lokasi yang Anda inginkan di kawasan Inggris dan sekitarnya.
2. Turki
Masyarakat Indonesia selalu menuju negara Turki sebagai salah satu tujuan wisata yang paling diminati selama pandemi virus corona menyerbak. Hal ini dilandasi oleh dua alasan yakni Turki telah membuka destinasi wisata mereka untuk para turis dan wisatawan dari luar negara mereka dan sudah dilakukan dari tahun 2020 lalu. Selain itu visa Turki dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat Indonesia yang mempunyai paspor online.
Tidak hanya visa saja, Anda hanya perlu memperlihatkan hasil tes seperti PCR yang masa berlakunya disesuaikan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Apabila Anda sebelumnya telah mengunjungi negara seperti Denmark, Afrika Selatan, UK terhitung 10 hari sebelum Anda tiba di negara Turki, Anda akan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri setidaknya 7 hari tapi khusus melakukan perjalanan dari negara-negara tersebut.
3. Maladewa
Maladewa atau biasa dikenal dengan Maldives merupakan salah negara yang destinasi wisata menjadi primadona di mata penduduk dunia dan sangat populer khususnya bagi masyarakat Indonesia sendiri. Memiliki resort di bibir pantai dan ada yang berada di tengah laut lepas. Pesona laut yang sangat jernih dan indah membuat setiap orang memiliki impian agar bisa datang ke negara ini.
Kabar baiknya lagi, Dari tahun 2020 silam tepatnya di bulan Juli negara Maladewa telah membuka diri untuk menerima para wisatawan mancanegara yang ingin berwisata di negara mereka. Tidak terkecuali dari pemegang paspor Indonesia, negara Maladewa dapat dikunjungi lewat visa on arrival dengan gratis.
Persyaratannya cukup sederhana yakni para wisatawan mancanegara yang akan mengunjungi Maldives harus mengisi form mengenai kesehatan melalui online dalam kurun waktu 24 jam sebelum berangkat kesana, serta memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19 dengan PCR Terhitung 3 hari terakhir.
4. Maroko
Bagi Anda yang memiliki rencana untuk berlibur keluar tapi tidak ingin direpotkan dengan urusan visa, negara Maroko mungkin bisa menjadi opsi terbaik. Sebab, selain negara tersebut telah membuka diri untuk didatangi oleh wisatawan mancanegara termasuk Indonesia, dan khusus pemilik paspor Indonesia dapat masuk ke negara Maroko untuk bebas visa paling lama 90 hari.
Menjadi persyaratan yang wajib Anda penuhi bila ingin berlibur ke Maroko yakni memiliki bukti bookingan hotel, lalu hasil tes negatif Covid-19 dengan PCR dan dilakukan setidak 3 hari sebelum keberangkatan, serta mengisi form kesehatan yang dapat diperoleh dari online, kemudian di print dan diberi tanda tangan, yang nantinya harus ditunjukan ketika sampai di Maroko.
5. Dubai, Uni Emirat Arab
Perlu Anda ketahui bersama, tidak seluruh kawasan dari UAE membuka diri untuk menerima wisatawan mancanegara dari seluruh dunia. Namun kota Dubai merupakan kawasan yang masih terbuka untuk dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara. Termasuk wisatawan dari negara Indonesia juga dapat masuk ke kawasan Dubai untuk liburan dan sudah memenuhi syarat pastinya.
Seluruh persyaratan tidak jauh berbeda dengan negara-negara sebelumnya, yakni hasil negatif Covid-19 lewat PCR. Selain itu, bagi pemilik paspor negara Indonesia ketika sudah sampai di Dubai akan dilakukan tes PCR kembali.